Tim Prabowo-Hatta Serahkan Revisi, Gugatan tak Berubah

Tim Prabowo-Hatta Serahkan Revisi, Gugatan tak Berubah
Tim Prabowo-Hatta Serahkan Revisi, Gugatan tak Berubah. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim advokasi pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menyerahkan revisi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perbaikan ini dilakukan setelah mendapat sejumlah masukan dari majelis hakim konstitusi pada sidang perdana, Rabu (6/8) kemarin.

Tim Prabowo-Hatta tiba di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung menyerahkan naskah revisi. Batas waktu penyerahan revisi sendiri adalah pukul 12.00 WIB.

"Sesuai majelis hakim saja perbaikannya. Sesuai nasihat majelis," kata anggota tim advokasi, Elza Syarief di gedung MK, Kamis (7/8).

Elza datang bersama anggota tim lainnya yaitu Syahroni dan Alamsyah Hanafiyah. Mereka juga terlihat membawa sejumlah kardus berisi berkas-berkas untuk diserahkan kepada mahkamah.

Menurut Elza, pihaknya tidak kesulitan dalam melakukan revisi dokumen permohonan gugatan. Pasalnya, proses revisi sudah dilakukan sejak dua minggu lalu.

"Masukan dari majelis memang sudah kita perkirakan sebelumnya, jadi tidak ada kesulitan," tutur pengacara yang juga mantan kader Partai Hanura itu.

Sementara Alamsyah Hanafiah mengungkapkan bahwa isi gugatan versi revisi tidak berubah. Menurutnya, tim hanya melengkapi bagian-bagian yang masih kurang.

JAKARTA - Tim advokasi pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menyerahkan revisi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News