Tim Penguji TKB CPNS Harus Independen
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan tim penguji tes kompetensi bidang (TKB) dari kalangan independen. Keanggotaan tim ini bisa dari kalangan akademi, profesional, maupun dari instansi pusat.
"Bagi pemda yang melaksanakan TKB, harus menyiapkan tim penguji dari kalangan independen. Jangan diambil dari pejabat di instansi bersangkutan karena akan mengurangi independensinya," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8).
Dengan adanya TKB, lanjutnya, hasil tes kompetensi dasar (TKD) bisa saja berubah meski perubahanannya tipis. Itu sebabnya, untuk menghindari kecurigaan publik, penguji TKB harus dari luar instansi. Selain itu, hasil TKB juga harus dilaporkan kepada Panselnas.
"Di tim penguji TKB tidak boleh orang dekat kepala daerah atau pejabat lainnya. Saya menyarankan diambil dari perguruan tinggi, profesional atau bisa juga meminta dari pusat. Ini agar masyarakat percaya dengan hasil TKB-nya," terang mantan pejabat di Jawa Barat ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan tim penguji tes kompetensi bidang (TKB) dari kalangan independen. Keanggotaan tim ini bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat