Tim Saber Pungli Tangkap 2 Petugas PPSU, Barbuknya Rp 800 Ribu

Tim Saber Pungli Tangkap 2 Petugas PPSU, Barbuknya Rp 800 Ribu
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dua petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) berinisial AH dan IM dipecat.

Sebab, AH dan IM tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Jakarta Barat di kawasan Meruya, Kembangan, Rabu (5/7).

"Saya dapat info PHL kami pecat," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/7).

Tim Saber Pungli Jakarta Barat juga menangkap seorang pegawai negeri sipil berinisial VM. ‎

Djarot menyatakan, sanksi akan diberikan kepada VM.

"Kami kasih sanksi ‎yang tegas banget," tutur mantan wali kota Blitar itu.

Ketiga oknum itu ditangkap dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 800 ribu. ‎Mereka diduga melakukan pungutan liar melalui hasil bayaran gerobak sampah yang akan dibawa ke tempat pembuangan akhir.

"Kami sudah bolak-balik menyampaikan kami betul-betul melawan pungutan liar," ucap Djarot.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dua petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) berinisial AH dan IM dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News