Tim Sukses Dilarang Jadi Pejabat

Tim Sukses Dilarang Jadi Pejabat
Tim Sukses Dilarang Jadi Pejabat
JAKARTA--Kepala daerah 'diharamkan' memasukkan tim sukses dalam kabinetnya. Jika masih bebal, pemerintah tidak akan memproses SK pengangkatan pejabat bersangkutan. Warning ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menyikapi pelaksanaan Pilkada mendatang.

"Sudah rahasia umum kalau setiap kepala daerah yang menang, memasukkan orang-orang terdekatnya dalam kabinet. Iya kalau yang ditempatkan itu orang yang tepat. Kalau tidak, rusaklah struktur organisasinya," kata Menpan&RB pada wartawan, Kamis (18/3).Ditegaskannya, kepala daerah yang terpilih harus mengutamakan pejabat karir dalam kabinetnya. Bukan karena unsur kedekatan atau unsur balas budi.

"Saya banyak menemukan pejabat yang eselonnya tinggi berkinerja baik tapi tidak punya jabatan selama beberapa tahun. Begitu saya tanya ternyata dia diganti karena ganti bupati," tuturnya. Jika ini tidak diambil tindakan tegas, akan merusak karir pejabat.  Sementara dalam mencapai jabatan tertinggi, seorang pegawai memulai kerjanya dari bawah. "Kasihan kan pejabat karir yang lebih layak dirusak karirnya oleh politisi. Saya sudah tegaskan, setiap kada yang terpilih jangan berani mengganggu karir pejabat," tegasnya.

Lantas bagaimana mengawasinya? Mangindaan mengatakan, setiap pejabat yang akan duduk harus diteliti seluruh datanya di BKN. Jika tidak sesuai dengan persyaratan atau eselonnya lebih rendah, maka BKN tidak akan memprosesnya. "Agar kesalahan-kesalahan seperti ini tidak terjadi terus, kepala daerah yang terpilih harus tahu tentang struktur pemerintahan dan birokrasi. Wawasannya juga harus luas. Ganti kepala daerah bukan berarti ganti kabinet," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Kepala daerah 'diharamkan' memasukkan tim sukses dalam kabinetnya. Jika masih bebal, pemerintah tidak akan memproses SK pengangkatan pejabat


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News