Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Kembalikan Uang ke KPK

jpnn.com - Anggota Tim Teknis Proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu merupakan hasil beberapa kali pemberian dari panitia pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diakui Fahmi saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4).
Husni mengatakan, uang yang diterimanya dari panitia adalah uang transport.
"Rp 200 ribu, Rp 500 ribu. Dan dikumpulkan saya kembalikan Rp 10 juta ke KPK," kata Husni kepada Jaksa Abdul Basir.
Selain itu, Husni mengaku juga pernah menerima uang USD 10 ribu dari pengusaha PT Biomorf, Yohannes Marliem yang juga pemenang lelang proyek e-KTP. Uang itu diterimanya saat didapuk menjadi keynote speaker dalam acara Biometric Concorcium Conference di Amerika Serikat.
Menurut Husni, uang itu diterima dari staf Yohannes saat hendak terbang ke AS dari Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, dia bertemu Yohannes di Amerika.
Agar penerimaan uang jelas, Husni lantas meminta keterangan ke panitia konferensi bahwa uang itu merupakan honor sebagai keynote speaker. Namun, panitia menolaknya.
Anggota Tim Teknis Proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta ke
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas