Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Kembalikan Uang ke KPK
jpnn.com - Anggota Tim Teknis Proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu merupakan hasil beberapa kali pemberian dari panitia pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diakui Fahmi saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4).
Husni mengatakan, uang yang diterimanya dari panitia adalah uang transport.
"Rp 200 ribu, Rp 500 ribu. Dan dikumpulkan saya kembalikan Rp 10 juta ke KPK," kata Husni kepada Jaksa Abdul Basir.
Selain itu, Husni mengaku juga pernah menerima uang USD 10 ribu dari pengusaha PT Biomorf, Yohannes Marliem yang juga pemenang lelang proyek e-KTP. Uang itu diterimanya saat didapuk menjadi keynote speaker dalam acara Biometric Concorcium Conference di Amerika Serikat.
Menurut Husni, uang itu diterima dari staf Yohannes saat hendak terbang ke AS dari Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, dia bertemu Yohannes di Amerika.
Agar penerimaan uang jelas, Husni lantas meminta keterangan ke panitia konferensi bahwa uang itu merupakan honor sebagai keynote speaker. Namun, panitia menolaknya.
Anggota Tim Teknis Proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta ke
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas