Timnas PK, Upaya Menyatukan Kekuatan Lawan Korupsi

Timnas PK, Upaya Menyatukan Kekuatan Lawan Korupsi
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

"Semua upaya-upaya yang sedang berjalan seperi integrasi e-planning dan e-budgeting, PTSP ke depan akan disupervisi oleh KPK melalui Timas PK.

Apabila ditanya berarti upaya pencegahan Kemendagri selama ini belum efektif, sehingga perlu Timnas PK, tergantung indikatornya apa, kalau rumah besarnya akuntabilitas dan tata kelola Pemda, Binwas Kemendagri sangat efektif seperti membaiknya opini WTP BPK, SPIP, e-government dan lain-lain," urai Menteri Tjahjo.

Tjahjo optimistis dengan hadirnya Perpres Nomor 54 Tahun 2018. Karena dengan itu seluruh energi yang ada bisa disatukan untuk bersama-sama melawan korupsi. Pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan komitmen pemerintah di bawah Presiden Jokowi yang bertekad menguatkan lembaga KPK. " Khususnya pencegahannya," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menambahkan, selama ini Kemendagri juga telah melakukan pembinaan aparatur di lingkungan kementerian dan aparat Pemda. Pembinaan dilakukan melalui diklat-diklat, bimbingan teknis dan pengembangan kompetensi anti korupsi. Pembinaan dilaksanakan oleh BPSDM dan IPDN.

“Pembinaan menitikberatkan pada penguatan materi perubahan pola pikir anti korupsi, wawasan dan perilaku serta integritas aparatur yang menjauhkan diri perilaku dan tindakan yang koruptif," katanya.

Ditegaskan Bahtiar, Mendagri sendiri dalam berbagai forum dan kesempatan tak pernah bosan mengingatkan tentang pentingnya perubahan pola pikir dan perilaku aparat. " Dan beliau selalu ingatkan area rawan korupsi yang wajib dihindari dan dicegah," ujarnya. (sam/gir/jpnn)

 


Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Timnas PK (Tim Nasional Pencegahan Korupsi) merupakan upaya menyatukan langkah pencegahan korupsi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News