Timses Ahok Akui Tidak Percaya Diri
jpnn.com - JAKARTA - Tim sukses pemenangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat tak percaya diri bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, satu putaran.
Hal ini terungkap dari pernyataan juru bicara Timses Ahok-Djarot, Miryam S Haryani, ketika menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Selain elektabilitas petahana yang anjlok, potensinya rontok di putaran pertama juga besar.
Nah, Miryam mengaku mengapresiasi hasil survei LSI yang menyebutkan elektabilitas Ahok-Djarot berada di angka 31,4 persen. Pasalnya, itu berarti jago PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem itu masih lebih leading daripada kandidat yang lain. Soal pilkada dua putaran juga telah diprediksinya.
"Dengan kondisi tiga pasang calon memang sepertinya mengharuskan pilkada berlangsung dua putaran. Sehingga kami pun di tim Ahok-Djarot sudah memperhitungkan, termasuk kemungkinan bertambahnya dukungan di putaran kedua," kata Miryam, Rabu (5/10).
Seolah tak puas, Miryam juga mengutarakan perlunya survei pembanding dari apa yang dirilis LSI, karena dalam survei internal timses, elektabilitas Ahok-Djarot masih berada di angka 40 persen.
"Hasil survei kan tergantung bagaimana metodenya sehingga tidak bisa kita telan mentah-mentah datanya. Namun, sekali lagi kami menghormati Rilis LSI tadi sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang ada di negeri kita," pungkas Anggota DPR Fraksi Hanura itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim sukses pemenangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat tak percaya diri bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, satu putaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU