Timsus Bakal Umumkan Status Istri Ferdy Sambo Besok, Jadi Tersangka?

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (19/8) besok.
Putri sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu pada pekan ini.
"Besok, setelah salat jumat, insyaallah timsus akan menyampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).
Di sisi lain, timsus juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J.
"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) juga mengumumkan perkembangan anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
"Itsus demikian juga besok akan disampaikan juga," tutur Dedi.
Timsus bakal mengumumkan status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J besok
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara