Timsus Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo & Putri Dipastikan Hadir

Timsus Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo & Putri Dipastikan Hadir
Tim khusus (timsus) mengagendakan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ilustrasi Foto: Dok Instagram @divpropamporli.

Hanya saja, Dedi tak menjelaskan lebih terperinci ihwal rekonstruksi yang bakal digelar besok.

"Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik," ujar Dedi.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan rekonstruksi bakal digelar secara transparan.

"Kan, sudah transparan dengan kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, JPU, penasihat hukumnya tersangka," tutur Irjen Dedi.

Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Mereka ialah Bharada E, Irjen FS, Bripka RR, KM, dan PC.

Ferdy Sambo dkk dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal hadir dalam agenda rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News