Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Kamis, 14 Oktober 2010 – 22:01 WIB

Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Menyinggung posisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang dinilai banyak pihak kurang mencerminkan performance institusi sipil, Timur menyatakan bahwa untuk merevisi UU tersebut bukanlah harga mati.
Baca Juga:
"Silakan saja, kalau undang-undang itu dirasa tidak lagi memadai untuk merespon perkembangan, kepolisian sepenuhnya menyerahkan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pihak yang berkompeten merevisinya. Saran saya hanya satu, lakukan revisi dengan komprehensif hingga undang-undang itu mampu bertahan relatif lebih lama," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Calon Kapolri Timur Pradopo mengatakan komposisi anggaran yang diberlakukan kepolisian saat ini sangat tidak berimbang. Porsi besarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis