Timur Tak Akan Lindungi Polisi Salah Tangkap
Kamis, 03 Januari 2013 – 05:59 WIB
POSO - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mempersilakan masyarakat memproses hukuma anggotanya yang melakukan salah tangkap atas insiden penembakan di Kabupetan Poso, Sulawesi Tengah. Menurutnya, banyak jalan yang bisa ditempuh warga yang merasa menjadi korban salah tangkap polisi. Namun demikian, Timur juga mengingatkan agar para masyarakat yang menguggat ini tetap menjunjung asas hukum. Iaberharap masyarakat Poso dalam mencari keadilan tidak melanggar hukum. (bud/awa/jpnn)
Timur mengatakan warga bisa melaporkannya ke Polres, Polda, atau ke Kompolnas. Bahkan, kata Kapolri, korban salah tangkap bisa membawanya ke Komnas HAM RI di Jakarta.
"Tidak ada polisi yang kebal hukum. Jika ada yang melanggar hukum akan diproses dan tindak. Itu jaminan saya," jelas jenderal bintang empat ini saat acara tatap muka bersama Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala BIN Letjend Marciano Norman dengan pemda, tokoh agama,tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda/wanita Poso di Banua Pogombo rumah jabatan Bupati Poso, Rabu (2/1).
Baca Juga:
POSO - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mempersilakan masyarakat memproses hukuma anggotanya yang melakukan salah tangkap atas insiden penembakan
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan