Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI

Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI
Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo,  menyesalkan tiga pejabat Bank Indonesia mangkir dari rapat timwas, Rabu (10/4) di gedung parlemen, di Jakarta.  Ketiga pejabat tersebut adalah Eddy Sulaiman Yusuf, Sugeng dan Dodi Budi Waluyo yang menerima kuasa dari Boediono selaku Gubernur BI untuk menandatangani kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Rp689 miliar untuk Bank Century pada 14 November 2008 di depan Notaris Buntario Tigris.

”Timwas DPR akan segera mengambil langkah pemanggilan paksa sesuai ketentuan yang berlaku pada pemanggilan berikutnya,” kata Bambang, Rabu (10/4).

Bambang Soesatyo mengatakan, hal itu sangat penting karena Timwas melihat dalam proses pencairan FPJP yang menjadi embrio pembobolan uang negara dengan modus penyelamatan bank atau bailout Rp6,7 triliun terjadi banyak penyimpangan.

Apalagi, kata Bambang, Timwas memperoleh temuan baru berupa dokumen surat kuasa yang ditandatangani Gubernur BI saat itu dinilai sangat ganjil. ”Ganjil karena Gubernur BI memberikan kuasa kepada bawahan untuk pencairan FPJP kepada Bank Century yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo,  menyesalkan tiga pejabat Bank Indonesia mangkir dari rapat timwas, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News