Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI

Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI
Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI
Seperti diketahui, BI akhirnya mengabulkan permohonan FPJP Bank Century sebesar Rp689 miliar untuk kebutuhan melunasi transaki antar-bank sebesar Rp28,2 miliar dan keperluan pembayaran Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp661 miliar.

”Itu artinya, begitu dikucuri FPJP para nasabah banyak yang menarik dana melalui rekening masing-masing, sehingga kucuran FPJP ini bak menyiram air di padang pasir,” katanya.

Tapi, Bambang menegaskan, bukan ini bagian yang terburuk. Menurutnya lagi, bagian terburuknya adalah dari Rp661 miliar duit kucuran FPJP yang ditarik para nasabah Century itu Rp273 miliar di antaranya adalah penarikan oleh pihak-pihak terkait yang mestinya diharamkan dan tak boleh lolos dari pengawasan BI.

Bambang mengaku sulit membayangkan, BI menggerojok Rp689 miliar tapi tak memperketat pengawasannya di jalur keluarnya uang. "Inilah keganjilan yang kesekian dari banyak keganjilan yang membelit kisah bailout Bank Century. Jadi tidak tertutup kemungkinan Timwas akan memanggil kembali Boediono untuk meminta penjelasan pada masa sidang mendatang,” pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo,  menyesalkan tiga pejabat Bank Indonesia mangkir dari rapat timwas, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News