Timwas Century Buka Peluang Panggil Boediono

Timwas Century Buka Peluang Panggil Boediono
Timwas Century Buka Peluang Panggil Boediono
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Hendrawan Supratikno menyatakan surat kuasa Boediono saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada tiga anak buahnya untuk pencairan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp6,7 triliun, merupakan surat asli.

Surat itu, kata Hendrawan, baru diserahkan ke Sekretariat DPR oleh Bank Indonesia. Meski begitu dia menerangkan hal itu masih perlu didalami oleh Timwas Century.

Sebab, dalam Undang-Undang Bank Indonesia segala keputusan yang diambil harus bersifat collective collegial atau bersama-sama. "Nah, surat kuasa ini apakah berimplikasi hukum atau sebagai upaya bersih-bersih Boediono," ujar Hendrawan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/4)

Boediono, kata Hendrawan, seharusnya menjelaskan bagaimana surat itu ditandatangani.  "Jadi saya tidak tahu bagaimana nantinya. Tapi, ini penting karena kami ini ingin memfasilitasi KPK untuk bergerak cepat jangan ragu-ragu memanggil pihak terkait. Surat ini juga membantu kerja KPK agar tidak ragu lagi," terang politisi PDI Perjuangan tersebut.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Hendrawan Supratikno menyatakan surat kuasa Boediono saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News