Timwas Century Buka Peluang Panggil Boediono
Rabu, 10 April 2013 – 18:57 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Hendrawan Supratikno menyatakan surat kuasa Boediono saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada tiga anak buahnya untuk pencairan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp6,7 triliun, merupakan surat asli.
Surat itu, kata Hendrawan, baru diserahkan ke Sekretariat DPR oleh Bank Indonesia. Meski begitu dia menerangkan hal itu masih perlu didalami oleh Timwas Century.
Baca Juga:
Sebab, dalam Undang-Undang Bank Indonesia segala keputusan yang diambil harus bersifat collective collegial atau bersama-sama. "Nah, surat kuasa ini apakah berimplikasi hukum atau sebagai upaya bersih-bersih Boediono," ujar Hendrawan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/4)
Boediono, kata Hendrawan, seharusnya menjelaskan bagaimana surat itu ditandatangani. "Jadi saya tidak tahu bagaimana nantinya. Tapi, ini penting karena kami ini ingin memfasilitasi KPK untuk bergerak cepat jangan ragu-ragu memanggil pihak terkait. Surat ini juga membantu kerja KPK agar tidak ragu lagi," terang politisi PDI Perjuangan tersebut.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century, Hendrawan Supratikno menyatakan surat kuasa Boediono saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
- Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda
- Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur
- Kepala Daerah Diingatkan Segera Cairkan Dana Hibah untuk Pilkada