Timwas Tagih Penanganan Skandal Century
Rabu, 12 Januari 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA - Suhu politik di Senayan makin panas. Masih riuh dengan perkara Gayus Tambunan, kasus skandal bailout bank Century akan kembali disorot. Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P, Pramono Anung mengatakan, pekan depan Tim Pengawas Rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century DPR (Timwas Century) akan memanggil sejumlah menteri, pimpinan lembaga dan pimpinan badan negara yang dulunya dimintai Timwas Century menindaklanjuti rekomendasi DPR. Dijelaskan Pram, upaya pemanggilan terhadap para pimpinan kementerian, lembaga dan badan negara yang diserahi rekomendasi DPR tersebut sesungguhnya sudah pernah dilakukan DPR. "Tapi upaya tersebut selalu mengalami kendala karena berbagai alasan," jelas Pram.
"Pekan depan, Timwas DPR untuk kasus Century sudah mengagendakan memanggil antara lain Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Pramono, usai memimpin rapat internal Timwas Century di ruang KK I Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Pekan berikutnya, Timwas juga akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung. "Pemanggilan itu untuk melihat dan mengetahui perkembangan kerja ketiga institusi penegak hukum selama ini," ujar Pramono.
Baca Juga:
JAKARTA - Suhu politik di Senayan makin panas. Masih riuh dengan perkara Gayus Tambunan, kasus skandal bailout bank Century akan kembali disorot.
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahana di Pilkada Karawang
- Pilkada Sumut 2024, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
- MDI Tugaskan Ribuan Kader untuk Perkenalkan Sosok Zaki sebagai Bacagub Jakarta
- Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos