Tina Talisa Laporkan Empat Media ke Dewan Pers
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:04 WIB

Tina Talisa didampingi Pemimpin Redaksi Indosiar, Nurjaman Mukhtar saat mengadu ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan aliran dana hasil korupsi. Tina melaporkan empat media cetak kepada Dewan Pers.
"Medianya Rakyat Merdeka, Kompas, Warta Kota, sama Berita Kota," kata Agus saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Baca Juga:
Menurut Agus, Tina merasa disudutkan oleh pemberitaan keempat media. Pemberitaan yang dibuat keempat surat kabar tidak mencantumkan konfirmasi dari Tina soal dugaan penerimaan uang haram dari anggota dewan. Padahal, kata Agus, konfirmasi tersebut sangat dibutuhkan karena menyangkut nama baik seseorang.
"Yang kami lihat memang tidak mengandung konfirmasi sama sekali. Padahal, konfirmasi penting dan apalagi ini menyangkut nama baik orang," papar anggota Dewan Pers bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika ini.
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir