Tindak Jaksa Pemeras, ST Burhanuddin Tegas terhadap Penyimpangan di Kejaksaan
Senin, 15 Mei 2023 – 03:13 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
"Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," janjinya.
Baca Juga:
Dia menerangkan, langkah tersebut sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Idianto memastikan takkan ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan dan menyalahgunakan jabatannya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tegas dan tak pandang bulu terhadap tindakan penyimpangan anak buah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati