Tindak Tegas Pungli Sekolah

Tindak Tegas Pungli Sekolah
Tindak Tegas Pungli Sekolah
BEKASI-Sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, diketahui melakukan pungutan liar (pungli) kepada para orang tua siswa saat pendaftaran siswa baru. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah menggratiskan biaya sekolah dan juga memberikan berbagai tunjangan untuk guru yang berasal dari APBD.

      

”Hasil sidak anggota Komisi D, memang ditemukan ada sekolah yang melakukan pungli. Karena itu kami minta Pemkab Bekasi mengawasi dan menindak sekolah itu. Kalau kami tidak bisa menindak tapi hanya mengawasi saja,” terang Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bekasi, Warja Miharjda.

      

Adapun berbagai modus pungli dilakukan pihak sekolah. Seperti menaruh kardus seperti permintaan sumbangan sukarela yang diletakkan di samping lokasi permintaan formulir. Modus lainnya, lewat kesepakatan komite sekolah dengan dalih untuk berbagai macam kegiatan atau pembangunan.

”Kalau sumbangan untuk RSBI memang diperbolehkan dan diatur komite sekolah. Namun sekolah yang lain tidak boleh. Karena itu kami akan melakukan langkah-langkah terkait banyaknya pungli di sekolah non RSBI,” ungkap Warja juga. Untuk diketahui, sejumlah sekolah melakukan pungli seperti di SDN Mekarsari 10 Tambun Selatan.

BEKASI-Sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, diketahui melakukan pungutan liar (pungli) kepada para orang tua siswa saat pendaftaran siswa baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News