Tindak Tegas TPPI!
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 07:24 WIB

Tindak Tegas TPPI!
JAKARTA – Pemerintah harus bertindak tegas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyikapi persoalan utang piutangnya yang tak kunjung beres kepada PT Pertamina (Persero). Penandatanganan Master Restructuring of Agreemen (MRA) lagi-lagi ditunda. Untuk itu ia mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. “Kita minta BPK turun melakukan investigasi untuk membuktikan dugaan-dugaan terhadap transfer pricing,” jelasnya
“Saya pingin pemerintah melakukan tindakan hukum supaya mempailitkan atau menyetop produksi mereka (TPPI). Itu satu-satunya jalan karena kalau tidak TPPI akan seperti ini terus,” kata anggota anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha di Jakarta, Jumat (7/10).
Bahkan, kata Satya, ada indikasi perusahaan itu melakukan praktek transfer pricing terkait keterlibatan Java Energy Resources (Pte) Limited, sebuah perusahaan asal Singapura, dimana dikabarkan sebagian sahamnya dimiliki Honggo Wendrratmo, pemilik TPPI. Java Energy bergerak di sektor jual beli produk petrokimia sementara TPPI memproduksi petrokimia. “Janganjangan ada dugaan transfer pricing bila TPPI menjual produknya ke Java Energy. Kalau ini dilakukan, ada pelanggaran hukum yang dilanggar manajemen TPPI,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah harus bertindak tegas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyikapi persoalan utang piutangnya yang
BERITA TERKAIT
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam