Tindakan Kesewenangan di Lapas Harus Dihentikan

Tindakan Kesewenangan di Lapas Harus Dihentikan
Tindakan Kesewenangan di Lapas Harus Dihentikan
TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH mengingatkan seluruh aparatur lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) agar menjalankan tugas-tugasnya secara manusiawi dan beradab, mengingat Lapas dan Rutan merupakan fasilitas negara untuk menyelamatkan masa depan para narapidana dan tahanan.

"Rumah Tahanan dan Lapas jangan hanya dipahami sebagai tempat tahanan dan para narapidana menjalankan hukuman, tapi juga harus dipahami sebagai tempat untuk membina narapidana ke hari depan yang lebih baik dan bermartabat. Tindakan kesewenang-wenangan harus dihentikan," tegas Patrialis Akbar, saat kunjungan kerja ke Lapas Kelas II-A Tanjung Pinang dan Rumah Detensi Imigrasi Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (6/1).

Diingatkan oleh Patrialis, kehadiran para narapidana di Lapas harus dipahami sebagai orang-orang yang yang sedang menjadi pesakitan. Jangan sampai mereka itu setelah menjalani hukuman di Lapas atau Rutan, lalu menjadi tambah sengsara dan tidak punya masa depan yang lebih baik. "Seluruh aparatur Lapas bertanggungjawab mencarikan jalan ke luar atas kesulitan yang mereka hadapi," tegas Patrialis.

Selain meminta seluruh aparatur Lapas untuk bekerja secara manusiawi, Menkum HAM juga mengakui bahwa fasilitas yang saat ini dimiliki oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia masih sangat minim. Baik dari segi infrastruktur maupun ketersediaan tenaga Lapas. Tapi katanya pula, kenyataan itu jangan dijadikan alasan bagi petugas Lapas untuk tidak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH mengingatkan seluruh aparatur lembaga pemasyarakatan (Lapas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News