Tinggal di Bali, Bule Prancis Ini Miskin

Tinggal di Bali, Bule Prancis Ini Miskin
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Di tangan WNA tersebut terdapat sebuah tas kain warna hitam berisi sejumlah uang, rokok, coca-cola, serta satu buah linggis kecil.

Setelah dilakukan interogasi mendalam, WNA tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksinya setelah toko tutup, lalu mengambil uang dalam brankas, beberapa rokok dan minuman coca-cola. Setelah itu pelaku membobol plafon atap dan keluar lewat plafon teras toko.

Menurut keterangan pelaku, uang sejumlah Rp 35 juta yang telah dicurinya akan dipakai untuk kebutuhan hidupnya selama di Bali setelah kehilangan pekerjaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (antara/jpnn)


Tak punya uang, kehilangan pekerjaan, Bule asal Prancis melakukan aksi nekat di Bali.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News