Pengakuan Teman Anak Pejabat Ditjen Pajak Merekam Penganiayaan, Oh, Begitu

Pengakuan Teman Anak Pejabat Ditjen Pajak Merekam Penganiayaan, Oh, Begitu
Kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka Shane (S) membuat pengakuan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (MDS).

Shane mengaku menuruti permintaan Mario untuk merekam video penganiayaan pada korban David karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.

"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S itu dia ditelepon berkali-kali dan S tidak mau. Dandy langsung jemput pakai Rubicon itu," kata kuasa hukum tersangka Shane, Happy SP Sihombing saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Happy menegaskan Shane saat itu sedang berada di bawah kendali MDS, sehingga mau saja menuruti perintahnya saat dibawa ke tempat lain menggunakan mobil Rubicon tersebut.

Terlebih, dikatakan Happy, Shane yang dikenal baik dan penurut sudah lebih dari satu tahun berteman dengan Mario yang berawal dari teman nongkrong hingga akhirnya makin akrab.

"Salah satu yang dia ketergantungan, jadi yang minta pelat nomor itu diganti atas perintah si Dandy," tambahnya.

Hingga kini, pengacara masih memastikan apakah ketergantungan tersebut menjadi alasan Shane memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan kepada korban David.

"Sementara ini kami akan ketemu dengan Shane. Kami sebagai tim hukum akan secara intens menanyakan tentang fakta-fakta hukumnya," tambahnya.

Tersangka Shane membuat pengakuan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News