Tinggal di Vila, Corby Hanya Izin Lisan

jpnn.com - DENPASAR - Sebuah kesepakatan lisan memungkinkan terpidana kasus narkoba, Schapele Leight Corby, 37 bisa tingga di Villa Santosa, jalan Pura Telaga Waja Seminyak.
Dengan begitu dia tidak perlu berbagi tempat tinggal dengan kakak iparnya, Wayan Widiantara di Gang Lotering, 14 Kuta yang menjadi penjamin selama menjalani pembebasan bersyarat hingga 2017.
Kesepakatan lisan itu pun sudah diketahui penegak hukum yang menangani pembebasan bersyarat wanita yang kerap disebut Ratu Mariyuana itu.
Misalnya, saja Tim Petugas Kemasyarakatan Andiyani yang bertugas mengawasi Corby.
Kemarin (12/2) Andiyani mendatangi Corby di Vila Santosa. Namun dia hanya menjenguk sebentar.
"Kami langsung ke Vila Sentosa untuk melihat Corby, bukan ke Gang Lotering, 14 Kuta," kata Andiyani.
Saat ditanya tentang pernyataan pihak Bapas yang menyatakan Corby di Gang Lotering, Andiyani akhirnya mengakui bahwa antara pihak Corby dan Bapas sudah ada kesepakatan tanpa surat.
Dia mengatakan, sebelum lepas, pihak Corby mengatakan bahwa Corby akan tinggal di Vila Santosa, tidak seperti yang tertera di penjamin.
DENPASAR - Sebuah kesepakatan lisan memungkinkan terpidana kasus narkoba, Schapele Leight Corby, 37 bisa tingga di Villa Santosa, jalan Pura Telaga
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025