Tinggalkan KPK Elda Irit Komentar
Kamis, 18 April 2013 – 14:25 WIB
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (18/4), membenarkan Elda diperiksa untuk Luthfi dan Fatanah.
Tak hanya Elda, KPK juga akan memeriksa Direktur PT Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan, karyawan PT Radina Bio Adicita Denni Pramudia Adiningrat, serta seorang dari pihak swasta, Ahmad Zaky. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adhiningrat merampungkan pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia
- KKB Penembak Mati Letda Oktavianus Ternyata Sering Dapat Bantuan Sembako, Ini Hasil Interogasinya
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
- Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan