Tinggalkan PPATK, Yusuf Kembali ke Pekerjaan Lama
jpnn.com - JAKARTA--Kepala PPATK M.Yusuf telah menyelesaikan masa jabatannya setelah lima tahun memimpin lembaga negara tersebut.
Dia telah digantikan Kiagus Badaruddin yang baru saja mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo hari ini.
Setelah ini, Yusuf mengaku masih akan melanjutkan kariernya di bidang hukum.
Yaitu kembali ke korps Adhyaksa, yang sempat ditinggalkannya.
"Sebagai manusia saya tentu ingin mendapatkan semacam pengakuan. Dengan adanya tempat baru saya harap bisa berkiprah di mana pun juga. Bagi saya mengabdi itu yang penting bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara. Saya juga masih jaksa aktif," ujar Yusuf di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Yusuf berharap, pengetahuannya selama ini sebagai jaksa sekaligus Kepala PPATK bisa memberikan kontribusi untuk Kejaksaan Agung.
Sementara itu, pesannya untuk pimpinan baru cukup banyak.
Di antaranya dia mengingatkan regulasi pengawasan terhadap organisasi nonprofit seperti yayasan dan LSM.
JAKARTA--Kepala PPATK M.Yusuf telah menyelesaikan masa jabatannya setelah lima tahun memimpin lembaga negara tersebut. Dia telah digantikan Kiagus
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel