Tinggalkan PPATK, Yusuf Kembali ke Pekerjaan Lama
Kamis, 27 Oktober 2016 – 00:07 WIB
Terutama sumber uang yang didapat dari lembaga nonprofit tersebut.
"Dari mana uangnya, untuk apa. Karena di sinyalir untuk lembaga tidak formal yang tidak bisa ditrace aliran dananya. Dikhawatirkan bisa disalahgunakan tanpa antispasi," paparnya
Kemudian di internal PPATK, menurutnya, banyak hal yang perlu disamakan persepsinya. Seperti penanganan TPPU agar bisa efektif,
"Apakah dari hilir ke hulu atau menunggu tindak pidana asal baru dikembangkan. Ketiga mengenai kewajiban pihak pelapor dalam hal ini penyedia barang jasa , penyedia jasa keuangan dan profesi. Itu harus segera dijalankan," pungkas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kepala PPATK M.Yusuf telah menyelesaikan masa jabatannya setelah lima tahun memimpin lembaga negara tersebut. Dia telah digantikan Kiagus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel