Tinggalkan PPATK, Yusuf Kembali ke Pekerjaan Lama
Kamis, 27 Oktober 2016 – 00:07 WIB
Mantan Kepala PPATK M. Yusuf. Foto: dok.JPNN
Terutama sumber uang yang didapat dari lembaga nonprofit tersebut.
"Dari mana uangnya, untuk apa. Karena di sinyalir untuk lembaga tidak formal yang tidak bisa ditrace aliran dananya. Dikhawatirkan bisa disalahgunakan tanpa antispasi," paparnya
Kemudian di internal PPATK, menurutnya, banyak hal yang perlu disamakan persepsinya. Seperti penanganan TPPU agar bisa efektif,
"Apakah dari hilir ke hulu atau menunggu tindak pidana asal baru dikembangkan. Ketiga mengenai kewajiban pihak pelapor dalam hal ini penyedia barang jasa , penyedia jasa keuangan dan profesi. Itu harus segera dijalankan," pungkas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kepala PPATK M.Yusuf telah menyelesaikan masa jabatannya setelah lima tahun memimpin lembaga negara tersebut. Dia telah digantikan Kiagus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan