Tingkatkan Akses Pembiayaan Petani, Kementan Perluas Peran FPPS

Tingkatkan Akses Pembiayaan Petani, Kementan Perluas Peran FPPS
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS).

FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti kredit usaha rakyat (KUR).

Dirjen PSP Sarwo Edhy mengatakan, pada tahun 2019 ini, peran FPPS akan diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.

BACA JUGA: Kementan Pastikan Fokus Pengembangan SDM di Era Industri 4.0

"Dinas pertanian provinsi dan kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Sarwo Edhy, Senin (15/7).

Sarwo Edhy menjelaskan, petugas FPPS tersebut direkrut dari eks Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (Ex PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan  kegiatan PUAP.

“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018 lalu pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran KUR,” kata Sarwo Edhy.

Pada 2018, realisasi KUR pada sektor produksi termasuk pertanian sebesar 23 persen dari total KUR Rp 120 triliun (TA 2018).

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News