Tingkatkan Indeks Pertanaman, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun

Tingkatkan Indeks Pertanaman, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Foto JPNN.com

jpnn.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk meningkatkan indeks pertanaman di Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menjelaskan angka tersebut merupakan bagian konpensasi pengalihan subsidi BBM.

"Nantinya anggaran itu bisa digunakan untuk membangun jaringan irigasi, alat dan mesin pertanian," tegas Amran di Jakarta, Senin (24/11).

Dia menyebut untuk membangun sektor pertanian diperlukan kerjasama semua pihak untuk itu saat ini sudah tidak ada ego sektoral. “Karena itu saat ini saya juga mengajak rekan dari Kementerian Pekerjaan Umum," imbuh dia.

Pembangunan Irigasi dari dana pengalihan subsidi BBM ini diharapkan bisa menaikan indeks pertanaman secara nasional sehingga target pemerintah untuk bisa swasembada dapat terpenuhi.

Indeks pertanaman (IP) sendiri adalah intensitas dalam setahun suatu lahan dapat ditanami. Tahun ini, produksi padi Lamongan diperkirakan bisa mencapai 1.025.221 ton gabah kering giling (GKG), naik dibanding produksi tahun 2013 yang sebesar 966.625 ton GKG. Meski terjadi kenaikan produksi, IPnya tidak merata. Ada yang ditanami padi tiga kali, dua kali, bahkan sekali.

Selain itu, untuk meningkatkan pertanian pemerintah juga akan memberikan insentif dan royalty kepada para peneliti.

Amran menjelaskan pemberian royalty tersebut untuk merangsang tumbuhnya produk pertanian yang berkwalitas dan meningkatkan hasil produk pertanian.

"Akan saya buat regulasi untuk memberi royalti pada peneliti. Tanpa mereka terobosan berupa penemuan bibit unggul tidak dapat dilakukan," ujar Amran.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk meningkatkan indeks pertanaman di Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News