Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat
Salah satu industri di kawasan berikat. ilustrasi. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di sejumlah daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan kepada para pelaku usaha.

Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penerima fasilitas kawasan berikat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan pemberian fasilitas kawasan berikat harus disertai dengan kepatuhan akan tanggung jawab atas fasilitas yang telah diterima. Fasilitas sama dengan kepatuhan dan tanggung jawab.

"Kami secara rutin melaksanakan monev terhadap para penerima fasilitas," ungkap Encep, Jumat (17/11)

Di Badung, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) dan Bea Cukai Denpasar berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal ini Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan melakukan kunjungan kerja ke PT Karya Tangan Indah (KTI).

Kunjungan tersebut terlaksana dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan fasilitas perdagangan pada kawasan berikat PT KTI.

"PT KTI bergerak di bidang kerajinan perak dan memberdayakan potensi lokal, yaitu para perajin perhiasan. Perusahaan ini merupakan penerima fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Bali Nusra," ujarnya.

Menurut Encep, pelaksanaan monev tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator.

Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di sejumlah daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan kepada para pelaku usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News