Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Kuota PPG Bakal Ditambah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Zain menyampaikan Kementerian Agama secara perlahan, tetapi pasti mulai menyelesaikan persoalan jaminan ketenagakerjaan.
Saat ini sedang dibahas pedoman teknisnya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Guru akan makin optimal dalam mengabdi jika kesejahteraan dan kesehatannya terjamin,” kata Zain, Kamis (10/2).
Kementerian Agama (Kemenag) juga sedang berupaya mengusulkan penambahan kuota peserta pendidikan profesi guru (PPG), yang tentunya berimplikasi kepada kesejahteraannya. Kemenag juga sudah menyelesaikan tunggakan utang tunjangan profesi guru, dan lain sebagainya.
Zain menegaskan negara akan senantiasa hadir untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang membelit pendidik dan tenaga kependidikan (tendik).
Namun, negara menyadari bahwa persoalan peradaban bukan persoalan semudah membalik tangan.
Menurut Zain, menyelesaikan permasalahan guru akan berkontribusi positif dalam perbaikan pendidikan di Indonesia.
"Mengurus guru adalah mengurus peradaban," tegasnya.
Kemenag akan memperbanyak kuota PPG (pendidikan profesi guru) untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta