Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapas

Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapas
Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapas

jpnn.com - JAKARTA - Penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas atau rutan menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar meyebutkan jumlah penyalah guna narkoba di seluruh lapas di Indonesia telah mencapai angka 27 ribu orang. Membludaknya penyalah guna narkoba akan memicu dampak lainnya yang jauh lebih besar. Kondisi seperti ini tentu saja tidak dapat dibiarkan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah nyata.

Menanggapi situasi seperti ini, BNN perlu mengambil strategi yang konkret. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan pembekalan kepada para petugas RS Pengayoman, dan sejumlah petugas lapas di DKI Jakarta.

"Materi yang diberikan dalam pelatihan hari ini terfokus pada materi tentang rehabilitasi sosial dengan pendekatan metode Therapeutic Community (TC) atau komunitas terapeutik‚" kata Ni Made Labasari, Kasubdit TC Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, di sela-sela kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Lapas, di RS Pengayoman, Cipinang, Selasa (17/9).

Kegiatan pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya persiapan para petugas RS Pengayoman yang akan melayani rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba berbasis TC. "Nantinya petugas di RS ini akan diberikan keterampilan agar mampu mengaplikasikan metode TC dalam menangani pecandu narkoba‚" kata Made.

Mengapa konsep penanganan masalah adiksi ini sangat penting dengan pendekatan TC? Menurut Made, konsep TC bertujuan untuk mengolah sub-kultur yang dianut oleh pecandu ke arah kultur masyarakat luas menuju kehidupan sehat dan produktif.

"Para pecandu diatur kegiatannya dari sejak bangun pagi hingga tidur kembali, sehingga mereka disiplin dan memiliki tanggung jawab dan mudah untuk reintegrasi di tengah masyarakat," sambung Made.
 
Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah menitipkan pesan kepada para petugas rehabilitasi di lapas untuk bisa mengedepankan empati dalam tugas ke depan dalam rangka menangani penyalah guna narkoba.

Di samping itu, pola komunikasi dengan klien pecandu narkoba harus dibangun secara harmonis. "Jangan mudah katakan 'tidak' atau 'jangan' dan jangan gampang memotong pembicaraan, tapi yang paling penting adalah dapat mendengarkan keluh kesah mereka, dan selanjutnya dapat memberikan feedback yang tepat‚" sambung Kusman.

Secara umum, program TC ini terdiri dari tiga tahapan utama, pertama fase orientasi. Dalam fase ini pecandu yang menjalani rehab dengan TC (residen) menyesuaikan diri dengan program rehabilitasi TC, dengan jangka waktu 2-3 bulan. Agar residen dapat beradaptasi, penyelenggara menerapkan berbagai strategi antara lain; isolasi relatif, intervensi krisis, orientasi fokus, dan konseling.

JAKARTA - Penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas atau rutan menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News