Tingkatkan Kualitas Data Kemiskinan, Komisi VIII DPR Minta Pemda Aktif Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Keaktifan dan komitmen kuat pemerintah daerah (pemda) menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas data kemiskinan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan prosedur pemutakhiran data secara berjenjang dari bawah atau daerah yang kemudian bergerak ke atas.
Moekhlas menyatakan penting bagi pemerintah daerah untuk secara berkala melakukan pemutakiran data. Sebab, data penduduk miskin bersifat dinamis atau terus berubah.
“Ada yang pindah, berubah status menjadi lebih berkecukupan, atau sakit dan kemudian meninggal. Jadi kalau perlu jangan hanya tiga bulan, kalau perlu setiap bulan. Harus bergerak tidak hanya desa atau kelurahan, kalau perlu RT/RW,” katanya di Jakarta (28/1).
Pernyataan Moekhlas menekankan kembali pesan yang disampaikannya dalam kesempatan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Cilegon, Banten, Rabu (27/1).
Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan sinkronisasi dan koordinasi dalam pemutakhiran data kemiskinan.
“Daerah wajib memperbarui data. Kalau ketentuannya per tiga bulan, kalau perlu perbulan tentu itu lebih baik,” kata Moekhlas.
Pernyataan Moekhlas didukung Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi.
Moekhlas menyatakan penting bagi pemerintah daerah untuk secara berkala melakukan pemutakiran data. Sebab, data penduduk miskin bersifat dinamis atau terus berubah.
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK