Tingkatkan Layanan Digital, BPN Lakukan Penyesuaian Data Lama Pertanahan
Rabu, 08 Juni 2022 – 19:15 WIB
"Sehingga, apabila ada yang mengecek informasi mengenai sertifikat tanah itu tidak perlu lagi ada verifikasi-verifikasi dari orang BPN, kecuali ada catatan selanjutnya," ujarnya. (mcr18/jpnn)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyesuaian data lama dalam rangka digitalisasi pelayanan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- KADIN Ungkap Data Pangan Memperkuat Sektor Pertanian
- Dorong Ekonomi Digital, SAP Datasphere Bantu Jaga Kualitas Data Perusahaan
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Kembali ke Almamater, Menteri AHY Bawa Kabar Gembira untuk Keluarga Besar TNI
- Kepala BPN Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Sulawesi Utara