Tingkatkan Literasi Pelaku Usaha Lokal, Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi Digital

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong menuturkan pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha, khususnya UMKM serta masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Bincang E-Commerce bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) di Jakarta, pada Jumat (8/9).
Usman menjelaskan praktik s-commerce saat ini terbagi menjadi dua, yaitu yang difasilitasi platform dan yang dilakukan secara pribadi atau langsung antara sesama pengguna media sosial.
"Saat ini Kemkominfo memprioritaskan pengawasan s-commerce yang berbasis platform," sebutnya.
Diperlukan komitmen kuat dalam meningkatkan literasi digital di Indonesia untuk mengantar masyarakat menuju Digital Society melalui percepatan pembangunan ekosistem infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), serta transformasi digital bagi pelaku UMKM.
Dari sisi pelaku industri e-commerce, Ketua Umum idEA, Bima Laga, memastikan para pelaku industri e-commerce memiliki kepedulian pada pengembangan ekonomi lokal dengan mendorong penjualan produk buatan Indonesia, terutama dari pengusaha UMKM.
“IdEA hadir menjadi mitra pemerintah, salah satunya dalam mendukung UMKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujar Bima.
Bima melanjutkan, dalam Gernas BBI, pelaku industri e-commerce tidak semata mendorong pelaku usaha untuk onboarding atau membuka toko daring, tapi juga melakukan pelatihan dan pendampingan.
Saat ini Kemkominfo memprioritaskan pengawasan s-commerce yang berbasis platform.
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal