Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum

Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum
Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum lingkup Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (8/11). Footo: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum

Apresiasi serupa juga turut disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari atas kerja sama antara kepolisian dan kejaksaaan dalam menangani perkara terkait penyalahgunaan data kependudukan untuk mengambil keuntungan dari program Kartu Prakerja serta memberikan efek deterrent agar kejahatan serupa tidak terulang kembali.

Merespons berbagai apresiasi tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun Komite Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dibahas mengenai pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola program Kartu Prakerja untuk memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus mengamankan penggunaan keuangan negara.

Untuk itu, ke depannya berbagai institusi pemerintah diharapkan dapat terlibat baik dalam proses pengendalian internal dan manajemen risiko, maupun pengawasan eksternal pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber, yakni Kombes Hernowo Yulianto mewakili Bareskrim Polri, Agus Sugianto Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan BPKP Raden Murwantara.

Kegiatan tersebut juga diikuti 170 peserta, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumut, sejumlah perwakilan Kadisnaker kabupaten dan kota se-Provinsi Sumut, serta Kapolres dan Kajari se-Provinsi Sumut. (mrk/jpnn)

Pemerintah menjaga tata kelola program Kartu Prakerja serta memitigasi potensi pelanggaran hukum melalui pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News