Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, LPEI Perkuat Sinergi dengan PPATK
Rabu, 09 Maret 2022 – 21:55 WIB

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank. Foto dok LPEI
“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, LPEI dan PPATK akan menyusun MoU untuk menerapkan APU-PPT, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas Lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai.(chi/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terus memperkuat kerja sama.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Ratusan Peserta Hadiri IIVC 2025 di BSD City