Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, LPEI Perkuat Sinergi dengan PPATK
Rabu, 09 Maret 2022 – 21:55 WIB
“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, LPEI dan PPATK akan menyusun MoU untuk menerapkan APU-PPT, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas Lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai.(chi/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terus memperkuat kerja sama.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai