Tinjau Ulang Putusan Pilkada Yapen Waropen
Massa Ancam Kepung MK
Jumat, 10 Juni 2011 – 00:10 WIB
Namun sebelum melapor ke Mabes Polri, KMNI mengancam akan menduduki MK. “Kami memang berencana melaporkan Pak Mahfud ke Mabes Polri. Pekan depan nanti, kami coba dulu mendatangi MK terlebih dengan membawa massa untuk mengepung MK,” tandasnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilukada Yapen Waropen pada 12 Oktober tahun lalu ternyata dinilai masih menyisakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi