Tinjau Ulang Putusan Pilkada Yapen Waropen

Massa Ancam Kepung MK

Tinjau Ulang Putusan Pilkada Yapen Waropen
Tinjau Ulang Putusan Pilkada Yapen Waropen
Namun sebelum melapor ke Mabes Polri, KMNI mengancam akan menduduki MK. “Kami memang berencana melaporkan Pak Mahfud ke Mabes Polri. Pekan depan nanti, kami coba dulu mendatangi MK terlebih dengan membawa massa untuk mengepung MK,” tandasnya.(awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Golkar Optimis Ical Presiden

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilukada Yapen Waropen pada 12 Oktober tahun lalu ternyata dinilai masih menyisakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News