BNN Rekomendasikan Tio Pakusadewa Direhabilitasi Saja
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan rekomendasi tentang penanganan terhadap Tio Pakusadewa. Berdasar penilaian BNN maka aktor gaek itu sebaiknya menjalani rehabilitasi karena statusnya bukan pengedar narkoba, melainkan sebatas pengguna.
KAbid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah meminta BNN melakukan assessment terhadap Tio. "Yang bersangkutan sudah kami mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo di kantornya, Selasa (26/12).
Meski begitu Argo memastikan proses hukum terhadap Tio terus berjalan. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap aktor kawakan itu.
"Jadi hari ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Untuk proses kasus tetap berjalan, sudah enam saksi kami periksa nanti tinggal periksa saksi lain," kata Argo.
Hanya saja, Argo tidak memerinci hubungan antara Tio dengan enam saksi yang telah menjalani pemeriksaan. Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu hanya mengatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan berkas perkara.
"Jadi enam saksi itu yang melihat, enggak mungkin saya sampaikan si A, B, C yang penting sudah kami lakukan pemeriksaan dan jika selesai kami kirim ke kejaksaan," tegasnya.(tan/jpnn)
Tio Pakusadewo dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar narkoba. Meski begitu, Tio dipastikan tetap menjalani masa hukumannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini