Kasus Tio Pakusadewo, Polda Metro Jaya Kirim Surat ke BNN

Kasus Tio Pakusadewo, Polda Metro Jaya Kirim Surat ke BNN
Tio Pakusadewo saat kasus penangkapannya dirilis Dirnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (22/12/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal mengirimkan surat permohonan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktor gaek Tio Pakusadewo.

"Jadi kasus tersangka narkoba Tio, kami sudah mempersiapkan surat ke BNN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12).

Argo melanjutkan, surat tersebut akan diserahkan ke BNN pada pekan depan. Sebab, saat ini sudah memasuki libur nasional yaitu Natal.

"Nanti di sana kami meminta kepada BNN untuk hasilnya seperti apa karena yang bersangkutan ini sudah menggunakan sepuluh tahunan lebih (menggunakan narkoba)," kata Argo.

Mengenai hukuman kepada Tio apakah akan direhabilitasi atau tetap ditahan, Argo belum berani menyimpulkannya. Dia menyerahkan kepada BNN untuk memutuskan.

"Jadi nanti assesment ini seperti apa, nanti hasilnya seperti apa. Tapi (sambil menunggu hasil dari BNN, red) tetap kami lakukan penahanan di polda kemudian berkas tetap lanjut kami proses," ujar Argo. (tan/jpnn)


Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pekan depan akan mengirim surat ke BNN terkait nasib Tio Pakusadewo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News