Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun, Marcella: Kami Akan Bantu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Marcella Zalianty menyayangkan keputusan hakim yang menuntut enam tahun penjara Tio Pakusadewo.
Tak hanya dituntut enam tahun penjara, aktor senior itu juga didenda sebesar Rp 800 juta.
Marcella mengatakan, pihaknya ingin agar Tio mendapatkan perlakuan hukum sesuai kesalahan. Mengingat Tio dalam hal ini adalah pemakai yang seharusnya direhabilitasi.
“Tentu kami juga pengin teman-teman menjalani proses hukum yang baik dan mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan. Yang kami pahami, pemakai itu kan harusnya direhabilitasi. Kami kan pengin orang itu sembuh,” ujar Marcella.
Dikatakannya, sebagai lembaga yang menaungi para artis film, diakuinya bahwa PARFI telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) untuk mengupayakan generasi bebas narkoba.
Meski begitu, pihaknya siap membantu kasus Tio hingga pengadilan tinggi jika dirasa tak adil.
“Kalau secara konteks hukum kami nggak bisa intervensi. Tapi, kapan pun Tio butuh bantuan LBH kami siap. Mungkin nanti kami akan bantu di Pengadilan Tinggi,” katanya.
Marcella juga menegaskan, bantuan yang diberikan tidak bermaksud untuk membela kesalahan. Pihaknya berharap pengadilan adalah tempat menemukan keadilan.
Kami juga pengin teman-teman menjalani proses hukum yang baik dan mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya