Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun, Marcella: Kami Akan Bantu

Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun, Marcella: Kami Akan Bantu
Marcella Zalianty. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Marcella Zalianty menyayangkan keputusan hakim yang menuntut enam tahun penjara Tio Pakusadewo.

Tak hanya dituntut enam tahun penjara, aktor senior itu juga didenda sebesar Rp 800 juta.

Marcella mengatakan, pihaknya ingin agar Tio mendapatkan perlakuan hukum sesuai kesalahan. Mengingat Tio dalam hal ini adalah pemakai yang seharusnya direhabilitasi.

“Tentu kami juga pengin teman-teman menjalani proses hukum yang baik dan mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan. Yang kami pahami, pemakai itu kan harusnya direhabilitasi. Kami kan pengin orang itu sembuh,” ujar Marcella.

Dikatakannya, sebagai lembaga yang menaungi para artis film, diakuinya bahwa PARFI telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) untuk mengupayakan generasi bebas narkoba.

Meski begitu, pihaknya siap membantu kasus Tio hingga pengadilan tinggi jika dirasa tak adil.

“Kalau secara konteks hukum kami nggak bisa intervensi. Tapi, kapan pun Tio butuh bantuan LBH kami siap. Mungkin nanti kami akan bantu di Pengadilan Tinggi,” katanya.

Marcella juga menegaskan, bantuan yang diberikan tidak bermaksud untuk membela kesalahan. Pihaknya berharap pengadilan adalah tempat menemukan keadilan.

Kami juga pengin teman-teman menjalani proses hukum yang baik dan mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News