Tiongkok Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus ABK WNI

Tiongkok Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus ABK WNI
Jenazah ABK Indonesia di kapal China yang dilarung ke laut. Foto: tangkapan layar TV MBC

jpnn.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta menegaskan komitmen pemerintah negara tersebut dalam menangani kasus anak buah kapal (ABK) WNI di kapal perikanan, Long Xing 629.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (2/6), Konsul Jenderal Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, Cai Zhifeng menyebut pemerintahnya sangat mementingkan masalah yang melibatkan ABK WNI di kapal Long Xing 629.

“Setahu saya, pemerintah lokal yang bersangkutan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi,” katanya.

Dia pun mengatakan bahwa komunikasi erat dengan pemerintah Indonesia terkait kasus tersebut terus dijalin melalui jalur bilateral. Pihaknya pun terus melaporkan perkembangan dari investigasi yang dilakukan.

“Kami berharap dan percaya bahwa atas investigasi yang komprehensif, berdasarkan fakta, dan melalui negosiasi persahabatan bilateral, masalah terkait ABK WNI akan diselesaikan secepat mungkin sesuai dengan hukum, peraturan serta kontrak komersial yang relevan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, beredar video yang memperlihatkan pelarungan jenazah kapal ABK di media sosial, yang kemudian diketahui mereka adalah ABK WNI yang bekerja untuk kapal ikan milik perusahaan Tiongkok.

Terkait insiden tersebut, pemerintah Indonesia telah meminta otoritas Tiongkok untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat, termasuk kondisi, situasi kerja, dan perlakuan kerja di kapal, sebagaimana dikatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada awal Mei lalu.

Selain itu, Indonesia juga berusaha mendapatkan klarifikasi terkait apakah penguburan di laut (burial at sea) sudah sesuai dengan standar dan ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta menegaskan komitmen pemerintah negara tersebut dalam menangani kasus anak buah kapal (ABK) WNI di kapal perikanan, Long Xing 629.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News