Tiongkok Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus ABK WNI

Tiongkok Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus ABK WNI
Jenazah ABK Indonesia di kapal China yang dilarung ke laut. Foto: tangkapan layar TV MBC

Adapun pihak Tiongkok, baik pemerintah maupun perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8 menyebut pelarungan tiga jenazah anak buah kapal Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui keluarga yang bersangkutan.

Menlu Retno juga sempat meminta klarifikasi kepada Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, terkait pelarungan jenazah ABK, keprihatinan kondisi tidak patut di kapal yang diduga menyebabkan kematian mereka, dan permintaan dukungan dari pemerintah Tiongkok agar perusahaan kapal ikan memenuhi tanggung jawabnya.

Dubes Xiao Qian pun menyebut akan menyampaikan pesan tersebut kepada pemerintah pusat Tiongkok dan memastikan perusahaan kapal mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak kerja yang telah disepakati. (ant/dil/jpnn)

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta menegaskan komitmen pemerintah negara tersebut dalam menangani kasus anak buah kapal (ABK) WNI di kapal perikanan, Long Xing 629.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News