Tiongkok Inves Smelter Rp 110 T

"Kalau Undang-Undang Minerba implementasinya konsisten, mereka tentu akan menambah investasi," sebutnya.
Namun hal itu berbeda dengan Jepang yang telah menimbun nikel dari Indonesia selama puluhan tahun, ternyata masih belum bisa menerima keputusan tersebut.
"Kalau Jepang sampai sekarang masih komplain terus. Tapi kami melayani yang komplain, bahkan sampai WTO (world trade organization). Apalagi tujuan larangan itu untuk kepentingan nasional," tegasnya.
Menperin mengatakan, penerapan Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tersebut dapat berjalan atas kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan industri lokal. Sebab larangan tersebut untuk menggiatkan industri pengolahan dalam negeri.
"Itu hak kita untuk melarang sesuai amanat Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009," jelasnya. (wir)
Beberapa Investasi Smelter Tiongkok
1. Shandong Nanshan Aluminum Co Ltd, membangun smelter aluminium di Teluk Bintan, Riau senilai USD 5 miliar.
2. China Hongqiao Group Ltd membangun smelter bauksit di Kalimantan Barat senilai USD 1 miliar
3. Tsingshan Group, membangun smelter nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, senilai USD 1,5 miliar
JAKARTA - Pemerintah bersikukuh menegakkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang melarang ekspor bahan tambang mentah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal