Tiongkok Tuduh Warga Australia Dr Yang Hengjun Lakukan Tindak Mata-Mata

Seorang warga Australia keturunan Tiongkok Dr Yang Hengjun bisa dikenai hukuman mati atau dipenjara untuk waktu yang lama setelah Pemerintah Tiongkok menuduhnya melakukan tindakan mata-mata.
Dr Yang resmi dikenakan tuduhan ini lebih dari tujuh bulan setelah ditahan saat berkunjung ke sana. Selama ini dia merupakan penulis dan pengamat politik yang berasal dari Sydney.
Pengacara Dr Yang, Rob Starry, mengatakan kepada ABC bahwa kliennya sudah resmi dikenai tuduhan melakukan tindakan mata-mata.
Menlu Marise Payne mengukuhkan adanya tuduhan tersebut, dan mengatakan pihaknya kesulitan mendapatkan informasi tambahan.
"Pemerintah prihatin dan kecewa setelah mengetahui warga Australia yang juga seorang akademisi Dr Yang Hengjun secara resmi ditahan di Tiongkok dengan tuduhan melakukan tindakan mata-mata tanggal 23 Agustus, dan akan tetap ditahan," katanya.
"Simpati kami sampaikan kepada Dr Yang dan keluarga di masa yang sulit ini. Dr Yang sudah ditahan di Bejing dalam kondisi buruk tanpa tuduhan apapun selama lebih dari tujuh bulan."
"Sejak awal penahanan, Tiongkok tidak menjelaskan alasan penahanan Dr Yang, dan juga tidak mengijinkan dia berhubungan dengan keluarga dan pengacaranya."
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina