Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Selasa, 06 Januari 2009 – 21:03 WIB

Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Sejatinya menurut Siswanto, rencana sidang di TKP itu akan digelar pada Jumat (19/12) lalu, tapi secara mendadak batal karena suatu dan lain hal.
Baca Juga:
''Mungkin ada pertimbangan tersendiri dari pihak majelis hakim, sehingga mengabulkan permohonan tim PH terdakwa untuk digelar sidang di TKP,'' kata Siswanto.
Yang jelas, tegasnya, saat sidang nanti, tidak ada saksi yang diperiksa. Karena, ini sidang biasa untuk meninjau lokasi.
Ditanya soal jaminan keamanan terdakwa Izzat selama dalam perjalanan maupun di lokasi perkara (di Mataram, Red) hingga kembali ke Jakarta, Siswanto mengaku tidak terlalu merasa khawatir. Karena selama perjalanan dari Jakarta-Mataram, terdakwa Izzat Husein akan dikawal ketat oleh petugas pengawal khusus dari pihak KPK.
JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana akan menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar)
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya