Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Selasa, 06 Januari 2009 – 21:03 WIB

Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Dengan begitu, nantinya pihak majelis hakim akan bisa lebih objektif dalam mengambil pertimbangan-pertimbangan guna menyelesaikan perkara ini. ''Kebetulan kami berdomisi di Mataram, Lombok, jadi kami yang akan menunggu kedatangan majelis hakim, JPU KPK, klien (Izzat Husein) dan rekan kami (pengacara lain) yang dari Jakarta,'' kata Zarman Hadi.(sid/JPNN)
JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana akan menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya