Tips Sederhana agar PPPK Mendapat Kenaikan Gaji Istimewa, Full Senyum deh

Tips Sederhana agar PPPK Mendapat Kenaikan Gaji Istimewa, Full Senyum deh
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 mengatur tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

(7) Hasil penilaian kinerja PPPK disampaikan kepada tim penilai kinerja PPPK.

(8) Hasil penilaian kinerja PPPK dimanfaatkan untuk menjamin objektivitas perpanjangan perjanjian kerja, pemberian tunjangan, dan pengembangan kompetensi.

(9) PPPK yang dinilai oleh atasan dan tim penilai kinerja PPPK tidak mencapai target kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian kerja diberhentikan dari PPPK.

Semoga para PPPK semuanya mendapat penilaian kinerja sangat baik sehingga bisa mendapatkan kenaikan gaji istimewa.

Bagi honorer yang belum menjadi ASN, semoga sebelum 28 November 2023 sudah bisa diangkat menjadi PPPK dan 2 tahun ke depan bisa juga mendapat kenaikan gaji istimewa. (sam/jpnn)

Terbit PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023, berikut ini tips sederhana agar PPPK mendapat kenaikan gaji istimewa, selain kenaikan gaji berkala.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News