Tipu Rekan Sendiri, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim

Tipu Rekan Sendiri, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membekuk Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif karena kasus penipuan dan penggelapan terhadap rekannya Adam Malik.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadil Imran, pelaku ditangkap pada 19 September pada pukul 21.00 saat di Bandara Soekarno Hatta. Dia saat itu baru tiba dari Singapura.

“Pelaku kami tangkap saat hendak terbang ke Singapura,” kata Fadil dalam keterangannya, Kamis (11/10).

Fadil juga mengatakan, penangkapan didasarkan pada laporang dengan nomor LP/B/1105/XI/2016/Bareskrim.

“Kami tangkap pelaku karena sudah dua kali dipanggil namun tak hadir. Untuk itu penyidik membuat surat untuk membawa tersangka,” kata Fadil.

Mulanya, pada September 2017, penyidik datang ke rumah Alphad di Samarinda untuk penggeledahan dan membawa tersangka.

Namun, saat itu Alphad tak ada di rumah. Setelah dilacak, ternyata Alphad ada di Singapura.

“Kami lakukan pemantauan dan pada 18 September dia pulang dan langsung kami amankan di bandara,” tegas Fadil.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membekuk Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif karena kasus penipuan dan penggelapan dengan korban Adam Malik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News