Tipu Rekan Sendiri, Perwira Polisi Ditangkap
Rabu, 11 September 2013 – 03:02 WIB
JK, lanjut dia, akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan dari kepolisian. Tidak ada yang dipilih-pilih dalam kasus ini, semuanya sama di mata hukum. Selain dipidana umum, sanksi kode etik kepolisian juga diterapkan.
”Kini JK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP. Dirinya juga diancam empat tahun hukuman penjara,” tegas Mukson. (rmn)
PONTIANAK - Bukan hanya maling, perampok, dan pelaku kejahatan lainnya yang ditindak karena melanggar hukum. Aparat sebagai pengayom dan pelindung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Bogor Ini Mencabuli Anak Tiri 5 Kali, yang Terakhir Ketahuan Istri
- Wajah Jambret yang Beraksi di CFD Thamrin-Sudirman, Nah, Loh
- Innalillahi, Bocah 3 Tahun di Serang Tewas Digorok Ayah Kandung
- Modus Baru Judi Online Sangat Meresahkan
- Pergi ke Warung Remang-Remang, Pria di Rohil Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sumur
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar