Pacar Sendiri Dijual di Lokalisasi

Pacar Sendiri Dijual di Lokalisasi
Pacar Sendiri Dijual di Lokalisasi

jpnn.com - BANYUWANGI - Malang menimpa DI, warga Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jateng. Gadis berusia 21 tahun ini menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di lokalisasi Sumberloh, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Ironisnya, dia dijual ke tangan mucikari oleh pacarnya, YE, seharga Rp 12,5 juta.

Informasi yang dikumpulkan Radar Banyuwangi (JPNN Group) menyebutkan, YE yang juga warga Kendal itu awalnya mengajak korban pergi ke Bali. Kala itu, pria berusia 29 tahun tersebut memberikan iming-iming pekerjaan di Pulau Dewata.

Tanpa curiga DI mengiyakan ajakan laki-laki yang menjalin hubungan asmara dengannya sejak delapan bulan lalu itu. Bahkan, DI memutuskan pergi dari rumah tanpa setahu orang tuanya.

Nahas, sampai di Banyuwangi, YE justru menjerumuskan sang pacar di lokalisasi terbesar di Bumi Blambangan tersebut.  YE tega menjual DI ke mucikari seharga Rp 12,5 juta. Setelah mendapatkan uang haram tersebut, YE kabur tanpa jejak.

DI yang sejak awal tidak berniat menjual diri lantas mencari bantuan. Dia menelepon kerabatnya yang tinggal di Jakarta. Kebetulan, kerabatnya tersebut memiliki jaringan cukup luas di Banyuwangi.

Mendengar pengakuan DI, kerabat perempuan yang satu ini lantas menghubungi Ketua Forum Buruh Migran Banyuwangi Mariatul Kiptiyah.

Mendapat informasi tersebut Kiptiyah langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi. Kiptiyah juga menghubungi camat dan Kapolsek Singojuruh. Tak lama kemudian, mereka menjemput korban di lokalisasi Sumberloh.

Nah, Senin  (9/9) lalu DI dibawa ke Kantor Dinsosnakertrans, Jalan HOS Cokroaminoto, Banyuwangi. Kepada sejumlah wartawan, Kiptiyah mengatakan, korban berada di Banyuwangi sejak Selasa (27/8) lalu. "Korban dijual oleh pacarnya sendiri sebesar Rp 12,5 juta. Pria itu sudah kami laporkan kepada polisi. Sampai saat ini (kemarin) pacar korban masih buron," ujarnya.

BANYUWANGI - Malang menimpa DI, warga Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jateng. Gadis berusia 21 tahun ini menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News